Daftar Jenis Perizinan


PERSETUJUAN PERUBAHAN KEPEMILIKAN SAHAM PERUSAHAAN PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan ke Kepala Dinas PMPTSP Prov. Maluku Utara 
2Dasar atau alasan perubahan kepemilikan saham 
3Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham sebelum dituangkan dalam akta notaris 
4Akta perubahan saham terakhir atau dokumen anggaran dasar terakhir/terbaru yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang menunjukkan susunan kepemilikan saham terakhir. 
5Salinan IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi yang telah teregistrasi pada Ditjen Minerba, atau Salinan IUP Operasi Produksi Khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian bagi pemegang IUP Operasi Produksi Khusus untuk Pengolahan dan/atau Pemurnian. Catatan: - Bagi Pemegang IUP Eksplorasi atau IUPK Eksplorasi harus melampirkan persetujuan tekno-ekonomi atas Dokumen Studi Kelayakan Tambang (Feasibility Study) - Bagi Pemegang KK atau PKP2B dapat melampirkan Salinan SK tahapan terakhir. 
6Rancangan jual beli saham yang menunjukkan nilai transaksi pengalihan saham 
7Laporan Keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik 
8Bukti pelunasan pembayaran iuran produksi selama 2 (dua) tahun terakhir bagi pemegang IUP Operasi Produksi atau IUPK Operasi Produksi 
9Bukti pelunasan pembayaran iuran tetap selama 2 (dua) tahun terakhir bagi pemegang IUP atau IUPK. 
10Laporan SPT Perusahaan 2 tahun terakhir 
11Detail struktur pemegang saham perusahaan tambang sampai dengan Beneficial Owner (Penerima Manfaat terakhir) semula dan menjadi (berupa bagan dan tabel) dilengkapi dengan: ? Susunan Direksi dan Komisaris pada Perusahaan pemohon, perusahaan pemegang saham, dan perusahaan calon pemegang saham; ? Salinan NPWP/Tax Identity Number Perusahaan Pemohon, Pemegang Saham, calon pemegang saham; ? Salinan NPWP/Tax Identity Number susunan direksi dan komisaris pada perusahaan pemohon, perusahaan pemegang saham, dan perusahaan calon pemegang saham; ? Surat pernyataan (asli) dari direktur perusahaan pemohon bahwa data-data beneficial ownership (BO) / penerima manfaat akhir yang disampaikan adalah benar 
12Company Profile Calon Pemegang Saham Baru atau Curriculum Vitae jika calon pemegang saham perorangan, yang menjelaskan mengenai kekuatan calon pemegang saham baru untuk memajukan perusahaan pemohon. 
13Akta pendirian perusahaan calon pemegang saham baru yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Dokumen anggaran dasar terakhir/terbaru yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM 
14KTP calon pemegang saham baru Warga Negara Indonesia atau paspor bagi calon pemegang saham baru Warga Negara Asing apabila perubahan kepemilikan saham kepada orang perseorangan  
15Nomor Induk Berusaha (NIB) badan usaha calon pemegang saham 
16Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik bagi badan usaha calon pemegang saham baru. Apabila calon pemegang saham merupakan badan usaha yang baru, maka induk perusahaan/afiliasinya melampirkan laporan keuangan 2 tahun terakhir 
17Laporan SPT Perusahaan 2 (dua) tahun terakhir untuk calon pemegang saham baru 
18Surat Pernyataan: - Surat pernyataan komitmen bersama antara Perusahaan Pemohon dan calon pemegang saham baru (sesuai format) dengan melampirkan Rencana Investasi dan Skenario Finansial setelah pengalihan saham (Format: https://bit.ly/ubahsaham-3 , https://bit.ly/ubahsaham4 ) - Surat pernyataan bahwa calon pemegang saham baru tidak terlibat tindak pidana, tindak pidana keuangan, pencekalan, dan blacklist yang ditandatangani oleh calon pemegang saham - Surat pernyataan bahwa calon Perusahaan baru telah melakukan due diligence dan harus terdapat data kelayakan perusahaan, antara lain cadangan, umur tambang, dan wilayah tidak tumpang tindih. - Surat Pernyataan diatas materai bahwa dokumen yang diserahkan adalah benar (sesuai format) 

 

Kembali