1 | Surat Permohonan bermaterai tentang Izin Pengusahaan dan Penggunaan SDA yang ditujukan kepada Kepala Gubernur c.q. DPMPTSP Prov. Maluku Utara. | |
2 | Identitas Pemohon dan Perusahaan berupa KTP elektronik (e-KTP), Akta Perusahaan dan Surat Keterangan Domisili dari Pejabat setempat. | |
3 | Sertifikat atau Rekomendasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan | |
4 | Dokumen Izin Lingkungan/AMDAL atau RKP-RPL dan atau SPPL dari Instansi yang berwenang. | |
5 | Berita Acara Hasil Pertemuan dan Konsultasi Masyarakat. | |
6 | Spesifikasi Teknis Bangunan Pengambilan Air yang dilengkapi dengan Tanggal Mulai Pengambilan Air dan Jadwal serta Jangka Waktu Penggunaan Air yang diinginkan. | |
7 | Metode Pengambilan yang disertai dengan Gambar Disain bangunan Pengambilan dan Pembuangan Air | |
8 | Gambar Lokasi atau Peta Situasi disertai dengan Titik Koordinat Lokasi | |
9 | Profil Perusahaan tentang Proposal Teknis, Maksud dan Tujuan Penggunaan SDA, Rencana Tempat dan Lokasi Penggunaan. | |