Daftar Jenis Perizinan


IZIN PEMASUKAN BAHAN ASAL HEWAN (BAH) DAN HASIL BAHAN HEWAN (HBAH) ANTAR PROVINSI ATAU PULAU (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Izin Permohonan dan Izin Perpanjangan Permohonan Bermeterai 10.000 ditujukan ke DPMPTSP Masa wktu izin 3 Bulan 
2Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI OSS (RBA) 
3Nomor Pokok Wajib Pajak (Pimpinan/Perusahaan/Penanggung Jawab) 
4KTP Pimpinan Badan Usaha / Direktur atau Penanggung Jawab 
5Akta Pendiri Perusahaan (khusus Perusahaan) PT, CV 
6Akta Perubahan Perusahaan Terakhir (khusus Perusahaan) PT, CV 
7Surat Keterangan berdirinya Badan Usaha (Khusus Badan Usaha Tingkat Resiko sedang) Perorangan Download
8Surat Pernyataan Memiliki Penyimpanan (Chest Freenzer) Produk Hewan Sesuai SOP NKV (Khusus Tingkat Resiko Renda Menengah) Perorangan ( 6 Bulan) Download
9Sertifikat NKV pada gudang penyimpanan (pendingin) Produk Hewan dan Rumah Produksi/Potong Hewan (RPH-U) (5 Tahun) 
10Sertifikat Halal (kecuali produk hewan daging babi beku) (5 Tahun) 
11Sertifikat Veteriner BAH dan HBAH dari Dinas yang membinangi Kesehatan Hewan dan Peternakan Provinsi daerah asal (Aktif 1 bln) 
12Sertifikat Hasil Pengujian / Hasil Uji Laboratorium BAH dan HBAH (yg terdaftar pada kementerian) (Aktif 2 bln) 
13Invoice (bukti transaksi/Pembelian produk dan Perjanjian Kerja Sama) (Aktif) 
14Bukti Pembayaran dan Kartu Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja (Aktif) 
15Bukti Pembayaran dan Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan (Aktif) 
16Rekomendasi dari Dinas Pertanian Prov. Maluku Utara/Rekomendasi Teknis dari Kepala Dinas Pertanian Prov. Maluku Utara (Aktif) 
17Surat pernyataan bermeterai Rp. 10.000 bahwa dokumen dan data benar dan sah 

 

Kembali