Daftar Jenis Perizinan


REKOMENDASI PEMASUKAN BAHAN ASAL HEWAN (BAH) DAN HASIL BAHAN ASAL HEWAN (HBAH) ANTAR PROVINSI/PULAU (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan ditujukan ke DPMPTSP Bermaterai 10.000 
2NIB dengan KBLI (Sesuai Usaha yang dimohonkan) 
3NPWP (Pimpinan/Perusahaan/Penanggung Jawab) 
4KTP (Penanggung Jawab) 
5Akta Perusahaan (Khusus Badan Usaha) 
6akta Perubahan Terakhir (Jika mengalami Perubahan) 
7Surat Keterangan Berdirinya badan usaha (Khusus Perorangan) 
8Surat Pernyataan memiliki Penyimpanan (Chest Freenzer) Produk Hewan Sesuai SOP NKV (Khusus Perorangan) 
9Sertifikat NKV pada gudang Penyimpanan (Pendingin) Produk Hewan dan Rumah Produksi/ Potong Hewan (RPH-U) (5 Tahun) 
10Sertifikat Halal (Kecuali Produk Hewan daging Beku) (5 Tahun) 
11Sertifikat Veteriner BAH dan HBAH dari Dinas yang membinangi Kesehatan Hewan dan Peternakan Provinsi daerah asal ( Aktif 1 Bulan) 
12Sertifikat Hasil Pengujian / Hasil Uji Laboratorium BAH dan HBAH (yang terdaftar pada kementerian) (aktif 2 bulan) 
13Invoice (bukti transaksi/Pembelian Produk dan Perjanjian Kerja sama) (aktif) 
14Rekomendasi teknis dari Dinas Pertanian Prov. Maluku Utara (aktif) 
15Surat Pernyataan Bermaterai Rp.10.000 yang menyatakan bahwa dokumen dan data benar dan Sah 
16BPJS Kesehatan yangg masih aktif dan lampirkan bukti bayar iuran terakhir (iuran berjalan) 
17BPJS Ketenagakerjaan aktif dan lampirkan bukti bayar terakhir (Iuran berjalan) 

 

Kembali