Daftar Jenis Perizinan


IZIN PEMASUKAN TELUR AYAM (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan Izin pemasukan telur ayam ditujukan ke DPMPTSP Provinsi Maluku Utara (bermaterai 10.000) 
2Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 
3KTP/NPWP (Pimpinan/Perusahaan) 
4Surat Pernyataan bermaterai Rp.10.000 bawah dokumen/data benar dan sah 
5AKta Perusahaan (PT/CV) 
6Rekomendasi Pemasukan dari DInas Pertanian Prov. Maluku Utara 
7Izin Pemasukan dan atau pengeluaran produk pangan asal Hewan (daging/Olahan) antar Provinsi/Pulau  
8Sertifikat Veteriner dari Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan daerah asal 

 

Kembali