1 | Surat Permohonan Ditujukan Kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov Malut | |
2 | Surat Nomor Induk Berusaha (NIB); | |
3 | Izin Lingkungan dari gubernur atau bupati/walikota sesuai kewenangan | |
4 | Rekomendasi kesesuaian dengan perencanaan pembangunan perkebunan Provinsi dari gubernur; | |
5 | Rekomendasi kesesuaian dengan perencanaan pembangunan perkebunan Kab/Kota dari Bupati dan Wali Kota; | |
6 | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)); | |
7 | Rekomendasi kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan kabupaten/kota dari bupati/walikota untuk IUP-B yang diterbitkan oleh gubernur; | |
8 | Izin lokasi dari bupati/walikota yang dilengkapi dengan peta digital calon lokasi dengan skala 1:100.000 atau 1:50.000 (cetak peta dan file elektronik) sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak terdapat izin yang diberikan pada pihak lain; | |
9 | Pertimbangan teknis ketersediaan lahan dari dinas yang membidangi kehutanan, apabila areal yang diminta berasal dari kawasan hutan; | |
10 | Rencana kerja pembangunan kebun termasuk rencana fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, rencana tempat hasil produksi akan diolah; | |
11 | Pernyataan kesanggupan:
Memiliki sumber daya manusia, sarana, prasarana dan sistem untuk melakukan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT);
| |
12 | Memiliki sumber daya manusia, sarana, prasarana dan sistem untuk melakukan pembukaan lahan tanpa bakar serta pengendalian kebakaran; | |
13 | Memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar yang dilengkapi dengan rencana kerja dan rencana pembiayaan; dan | |
14 | Melaksanakan kemitraan dengan pekebun, karyawan dn masyarakat sekitar perkebunan | |
15 | Surat Pernyataan dari Pemohon bahwa status Perusahaan Perkebunan sebagai usaha mandiri atau bagian dari Kelompok (Group) Perusahaan Perkebunan belum menguasai lahan melebihi batas paling luas. | |
16 | BPJS Kesehatan (lampirkan bukti bayar terakhir) | |
17 | BPJS Ketenagakerjaan (lampirkan bukti bayar terakhir) | |