Daftar Jenis Perizinan


IZIN USAHA INDUSTRI PENGOLAHAN HASIL PERKEBUNAN (IUP-P) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan Ditujukan Kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov Malut 
2Izin lokasi dari bupati/walikota yang dilengkapi dengan peta digital calon lokasi dengan skala 1:100.000 atau 1:50.000 (cetak peta dan file elektronik) sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak terdapat izin yang diberikan pada pihak lain;  
3Surat Nomor Induk Berusaha (NIB); 
4Izin Lingkungan dari gubernur atau bupati/walikota sesuai kewenangan 
5Rekomendasi kesesuaian dengan perencanaan pembangunan perkebunan Provinsi dari gubernur; 
6Rekomendasi kesesuaian dengan perencanaan pembangunan perkebunan Kab/Kota dari Bupati dan Wali Kota; 
7Dokumen pasukan bahan baku yang diusahkan sendiri paling sedikit 20% dari kebutuhan total bahan baku; 
8Dokumen pasokan bahan baku diluar 20% diusahkan sndiri (Perjanjian Kemitraan); 
9Rencana Kerja pembangunan industri pengolahan; 
10Pernyataan kesediaan untuk melakukan kemitraan yang di ketahui kepala dinas yang menyelenggarakan sub usaha perkebunan. 
11BPJS Kesehatan (lampirkan bukti bayar terakhir) 
12 BPJS Ketenagakerjaan(lampirkan bukti bayar terakhir) 

 

Kembali