1 | Surat Permohonan Ditujukan Kepada Kepala Dinas PMPTSP Prov Malut | |
2 | Izin lokasi dari bupati/walikota yang dilengkapi dengan peta digital calon lokasi dengan skala 1:100.000 atau 1:50.000 (cetak peta dan file elektronik) sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak terdapat izin yang diberikan pada pihak lain; | |
3 | Surat Nomor Induk Berusaha (NIB); | |
4 | Izin Lingkungan dari gubernur atau bupati/walikota sesuai kewenangan | |
5 | Rekomendasi kesesuaian dengan perencanaan pembangunan perkebunan Provinsi dari gubernur; | |
6 | Rekomendasi kesesuaian dengan perencanaan pembangunan perkebunan Kab/Kota dari Bupati dan Wali Kota; | |
7 | Dokumen pasukan bahan baku yang diusahkan sendiri paling sedikit 20% dari kebutuhan total bahan baku; | |
8 | Dokumen pasokan bahan baku diluar 20% diusahkan sndiri (Perjanjian Kemitraan); | |
9 | Rencana Kerja pembangunan industri pengolahan; | |
10 | Pernyataan kesediaan untuk melakukan kemitraan yang di ketahui kepala dinas yang menyelenggarakan sub usaha perkebunan. | |
11 | BPJS Kesehatan (lampirkan bukti bayar terakhir) | |
12 | BPJS Ketenagakerjaan(lampirkan bukti bayar terakhir) | |