Daftar Jenis Perizinan


IZIN USAHA PRODUKSI BENIH TANAMAN PERKEBUNAN (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat permohonan bermaterai Rp. 10.000,- di tujukan kepada DPMPTSP Prov. Maluku Utara yang ditandatangani Direktur Utama 
2Profil perusahaan meliputi akta pendirian dan perubahan terakhir yang telah terdaftar di kemenkumham, komposisi kepemilikan saham, susunan pengurus dan bidang usaha perusahaan (kecuali Perseorangan) 
3Nomor Induk Berusaha (NIB) 
4KTP & NPWP 
5Surat keterangan domisili dari keluarahan (kecuali perusahaan) 
6Data kebun yang di tanda tangani oleh petugas lapangan (dengan peninjauan lapangan oleh tim bidang perkebunan) 
7Surat keterangan Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Prov. Maluku Utara 
8Rekomendasi sebagai produksen benih yang di terbitkan oleh UPTD Provinsi yang menyelenggarakan tugas dan fungsi Pengawasan dan Sertifikat Benih Tanaman Perkebunan/BP2STP 
9Pernyataan Memiliki unit produksi benih yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan jenis tanaman 
10Surat Perjanjian Kerjasama dengan Sumber benih Tanaman Perkebunan 
11Rekomendasi/bukti pembayaran terbaru BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan (Khusus di atas 50.000 jumlah benih menggunakan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan) 

 

Kembali