1 | Surat permohonan bermaterai Rp. 10.000,- di tujukan kepada DPMPTSP Prov. Maluku Utara yang ditandatangani Direktur Utama | |
2 | Profil perusahaan meliputi akta pendirian dan perubahan terakhir yang telah terdaftar di kemenkumham, komposisi kepemilikan saham, susunan pengurus dan bidang usaha perusahaan (kecuali Perseorangan) | |
3 | Nomor Induk Berusaha (NIB) | |
4 | KTP & NPWP | |
5 | Surat keterangan domisili dari keluarahan (kecuali perusahaan) | |
6 | Data kebun yang di tanda tangani oleh petugas lapangan (dengan peninjauan lapangan oleh tim bidang perkebunan) | |
7 | Surat keterangan Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Prov. Maluku Utara | |
8 | Rekomendasi sebagai produksen benih yang di terbitkan oleh UPTD Provinsi yang menyelenggarakan tugas dan fungsi Pengawasan dan Sertifikat Benih Tanaman Perkebunan/BP2STP | |
9 | Pernyataan Memiliki unit produksi benih yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan jenis tanaman | |
10 | Surat Perjanjian Kerjasama dengan Sumber benih Tanaman Perkebunan | |
11 | Rekomendasi/bukti pembayaran terbaru BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan (Khusus di atas 50.000 jumlah benih menggunakan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan) | |