Daftar Jenis Perizinan


IZIN PEMBUATAN KORIDOR (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan di tujukan ke Kepala DPMPTSP Provinsi Malut 
2Rencana trase koridor yang dibuat pada peta skala 1 : 25.000 
3Surat pernyataan tidak berkeberatan dari Pemegang IUPHHK, apabila koridor yang akan dibuat melalui areal kerja IUPHHK bersangkutan 
4Persetujuan dari Dirjen Bina Usaha kehutanan apabila koridor yang akan dibuat melalui hutan produksi yang tidak dibebani hak/izin 
5Surat keterangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota apabila koridor yang akan dibuat melalui APL 
6Surat persetujuan pemegang Hak Atas Tanah apabila koridor yang akan dibuat melalui tanah yang dibebani titel Hak 
7Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Rekomendasi BPJS Ketegakerjaan  

 

Kembali