Daftar Jenis Perizinan


IZIN PENGGUNAAN KORIDOR (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan di tujukan ke Kepala DPMPTSP Provinsi Malut 
2Peta koridor yang akan digunakan skala 1 : 25.000 beserta penjelasan panjang dan kondisi koridor 
3Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Rekomendasi BPJS Ketegakerjaan  
4izin yang dimiliki oleh Pemohon 

 

Kembali